Ketua KPK Firli Bahuri Kini Dikawal Ajudan Berlatar TNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kini dikawal oleh ajudan dengan latar belakang prajurit TNI. Sosok itu menggantikan ajudan lama Firli yang telah ditarik ke kesatuannya di kepolisian.
"Untuk kebutuhan tersebut sekaligus pengamanan di lingkungan kantor, saat ini KPK mendapat dukungan tambahan dari Puspom TNI," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Ketua KPK Lantik Pejabat Diam-Diam Sehari Usai Diperiksa Polisi
1. Bantuan personel lembaga lain sering diterima KPK
Ali mengatakan, kehadiran prajurit TNI di lingkungan KPK bukan pertama kali terjadi. Bahkan, KPK kerap mendapat bantuan personel dari sejumlah instansi dan lembaga lain.
"Dukungan personel dari berbagai kementerian dan lembaga ini tentunya sebagai bentuk komitmen dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK," ujarnya.
Baca Juga: Respons Jokowi Usai Dilaporkan ke KPK soal Putusan MK
2. Kevin Egananta ajudan Firli telah ditarik ke Polri
Editor’s picks
Sebelumnya, kepolisian menarik ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Kevin ditarik kembali ke kepolisian untuk bertugas di Bareskrim Mabes Polri.
"Betul bahwa ajudan Ketua KPK Saudara FB telah ditarik ke Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Dugaan Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Dwi Soetjipto Dipanggil KPK
3. Ajudan Firli sempat diperiksa polisi
Diketahui, Kevin merupakan salah satu sosok yang ikut diperiksa polisi terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Firli juga sudah diperiksa polisi pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
Firli pun mengakui sempat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Namun, menurutnya pertemuan berlangsung saat politikus NasDem itu belum berperkara di KPK.
Baca Juga: Polda Metro Sita Dokumen KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL