KPK Geledah 2 Rumah Rafael Alun, Sita Harley yang Dipakai Mario Dandy

Harley Davidson Mario Dandy langsung disita KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Tangerang Selatan, Banten.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita motor Harley Davidson. Motor itu pernah viral di media sosial saat dikendarai anaknya, Mario Dandy.

"Tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: KPK Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir

1. Harley Davidson Mario Dandy langsung disita KPK

KPK Geledah 2 Rumah Rafael Alun, Sita Harley yang Dipakai Mario DandyJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Harley dan dokumen terkait perkara yang ditemukan KPK tersebut langsung disita. Penyitaan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"Berikutnya dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ujarnya.

Baca Juga: KPK Kesulitan Temukan Jejak Uang Haram Rafael Alun ke Kripto

2. KPK terus buru aset Rafael Alun

KPK Geledah 2 Rumah Rafael Alun, Sita Harley yang Dipakai Mario DandyDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut KPK telah menyita aset-aset Rafael Alun sekitar Rp100 miliar. Nilai tersebut masih berpotensi bertambah.

"Itu total dengan nilai asset propertinya,” ujarnya.

Baca Juga: Terbaru, KPK Sita Properti Milik Rafael Alun di Yogyakarta

3. Rafael Alun tersangka gratifikasi dan pencucian uang

KPK Geledah 2 Rumah Rafael Alun, Sita Harley yang Dipakai Mario DandyKPK Sita 68 Tas Mewah Hingga Uang Dolar dari Rafael Alun (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK dan ditahan. Rafael diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selain itu, Rafael merekomendasikan perusahaan miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME) agar para wajib pajak yang punya permasalahan pajak menggunakan jasa perusahaan tersebut, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

KPK telah menemukan sejumlah bukti awal yang disita. Salah satu bukti yang dimaksud adalah uang 90 ribu dolar Singapura yang diterima Rafael melalui PT AME.

Selain itu, KPK juga menyita barang mewah Rafael seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang. Barang-barang itu didapat KPK ketika menggeledah rumah Rafael di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

KPK juga menyita safe deposit box di salah satu bank. Isinya ada uang senilai total Rp32,2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, Singapura, dan Euro.

Setelah dikembangkan, KPK juga menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.

Rafael Alun diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan, sekaligus menyembunyikan, hingga menyamarkan, asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi. KPK pun akan terus mencari bukti-bukti terkait.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya