KPK Kembali Panggil Windy Idol Terkait Kasus Suap Sekretaris MA

Windy pernah bantah terima uang Hasbi Hasan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap penanganan perkara yang menjerat Sekretasi Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: OTT Baru 3 Kali hingga Juni 2023, KPK Anggap Tanda Korupsi Berkurang

1. Ada sejumlah saksi lain yang dipanggil KPK

KPK Kembali Panggil Windy Idol Terkait Kasus Suap Sekretaris MAJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, Tim Penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain dalam kasus ini. Mereka adalah wiraswasta Riris Riska Diana dan pegawai MA Andhika Rahman.

Ali belum bisa merinci materi yang akan dikonfirmasi penyidik. Ketiga saksi diharap memenuhi panggilan.

Baca Juga: Windy Idol Diduga Kelola Rumah Sekretaris MA Hasbi Hasan

2. Windy bantah terima uang Hasbi Hasan

KPK Kembali Panggil Windy Idol Terkait Kasus Suap Sekretaris MAPenyanyi Windy Yunita Ghemary (Windy Idol) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Windy sempat diperiksa KPK sebagai saksi pada Senin, 29 Mei 2023. Usai diperiksa, ia membantah adanya aliran uang yang diterima dari kasus yang menjerat Sekretaris MA, Hasbi Hasan ini.

"Yang pasti saya sama sekali sedikit pun satu persen gak ada (menerima aliran uang) terkait dengan kasus ini,” katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Suap Bupati Mukti Agung, Sekretaris DPRD Pemalang Ditahan KPK

3. Hasbi Hasan disebut terima suap Rp3 miliar

KPK Kembali Panggil Windy Idol Terkait Kasus Suap Sekretaris MATersangka Sekretaris MA (Mahkamah Agung) Hasbi Hasan (tengah) memakai rompi tahanan KPK saat akan mengikuti konferensi KPK di Jakarta, Rabu (12/7/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Diketahui, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Ia diduga menerima Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diberikan Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Suap itu diberikan agar Mahkamah Agung memenangkan kasasi yang diajukan Heryanto Tanaka.

Baca Juga: Windy Idol Diduga Terima Uang dan Kelola Aset Tersangka Suap  

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya