KPK: Penggeledahan di PTPN XI Terkait Kasus HGU Kebun Tebu

KPK masih kumpulkan bukti

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan  di Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan itu ternyata terkait dengan penyidikan kasus baru yakni dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu.

"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).

1. Sudah ada tersangka dalam kasus ini

KPK: Penggeledahan di PTPN XI Terkait Kasus HGU Kebun TebuJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sudah ada sosok yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali enggan mengungkapkannya pada publik.

"Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat, setelah proses penyidikan ini cukup. Termasuk nanti Pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksi yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: KPK Dapat Gangguan saat Geledah Perusahaan Terkait Kasus Andhi Pramono

2. KPK masih kumpulkan bukti

KPK: Penggeledahan di PTPN XI Terkait Kasus HGU Kebun TebuJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Penggeledahan masih berlangsung hingga informasi ini disampaikan. Ali berjanji akan menyampaikan pada publik hasilnya ketika sudah selesai.

"Beberapa waktu ke depan tim masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan ke depan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan," ujarnya.

3. Penyidik KPK disebut membawa sejumlah berkas

KPK: Penggeledahan di PTPN XI Terkait Kasus HGU Kebun TebuIlustrasi. Penyidik KPK (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK terlihat melakukan penggeledahan di PTPN XI, Surabaya, Jawa Timur.

Dari pantauan IDN Times di lapangan, terlihat tiga mobil Kijang Inova warga hitam berjajar terparkir di depan pintu masuk lobi kantor PTPN XI. Mobil itu sudah berada di PTPN sejak pukul 09.30 WIB. 

Sekitar pukul 15.00 sejumlah orang keluar dari kantor PTPN XI dan memasukkan beberapa barang ke dalam mobil. Mereka membawa sejumlah barang-barang dari dalam kantor PTPN XI, seperti koper dan kardus.

Kepala Bagian Sekertaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta membenarkan hal ini. Penggeledahan itu terkait pengadaan lahan milik PTPN XI di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Pasuruan. 

"Siang tadi memang ada pemeriksaan oleh KPK, dengan tiga mobil, sejauh surat tugas yang kami terima itu terkait pemeriksaan pengadaan lahan PTPN XI," ujarnya. 

Yunianta menyebut, KPK membawa sejumlah berkas dan data-data yang dibutuhkan terkait pengadaan lahan. Namun, ia tak menyebut, data apa saja yang dibawa KPK. 

"Sejauh ini ada berkas-berkas yang dibawa, tapi sifatnya masih normatif saja, terkait proses pengadaan (lahan) aja," terangnya. 

Baca Juga: KPK Masih Enggan Terbuka soal Penggeledahan Kantor Bupati Bangkalan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya