KPK Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak soal Pencucian Uang Rafael Alun

KPK telusuri investasi Rafael yang diduga pakai uang korupsi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Pejabat Ditjen Pajak, Amri Zaman. Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak itu diperiksa KPK sebagai saksi dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, ujar Juru Bicara KPK, Ali FIkri, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset-asetnya yang Disita KPK

1. Saksi dicecar soal investasi Rafael Alun

KPK Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak soal Pencucian Uang Rafael AlunJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, Amri telah selesai diperiksa Tim Penyidik KPK. Ia dicecar soal investasi yang dilakukan Rafael Alun.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya investasi dan kerja sama bisnis keuangan bersama tersangka RAT," ujar Ali.

Baca Juga: Anak Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset Mewah Keluarganya

2. Rafael Alun tersangka pencucian uang

KPK Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak soal Pencucian Uang Rafael AlunKPK Sita 68 Tas Mewah Hingga Uang Dolar dari Rafael Alun (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK dan ditahan. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.

Rafael Alun diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi. KPK pun akan terus mencari bukti-bukti terkait.

Baca Juga: KPK Pantau Dana PON Papua Era Gubernur Lukas Enembe

3. Aset Rafael Alun yang sudah disita KPK lebih dari Rp150 miliar

KPK Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak soal Pencucian Uang Rafael AlunMantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) memasuki mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menyita aset berupa tanah dan bangunan milik Rafael Alun senilai total Rp150 miliar. Aset-aset tersebut berada di berbagai wilayah di tiga kota yakni Jakarta, Yogyakarta, dan Manado.

"Enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Kembali Panggil Windy Idol Terkait Kasus Suap Sekretaris MA

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya