KPK Temukan Bukti Korupsi di Kantor dan Rumah Tersangka di Bondowoso

Bukti catatan aliran dana dugaan korupsi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah para tersangka dan Kantor Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bin Konstruksi Bondowoso. Penggeledahan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro.

Dari penggeledahan ini, Tim Penyidik KPK menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21/11/2023).

Bukti yang ditemukan langsung disita KPK. Tim Penyidik masih akan menganalisis bukti-bukti yang ditemukan untuk mengaitkannya dengan perkara.

"Penyitaan dan analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari Tersangka PJ dan kawan-kawan," ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Copot Jaksa di Bondowoso yang Terjaring OTT KPK 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya