KPK Terima Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024

Laporan bakal ditindaklanjuti

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirimkan laporan hasil analisa (LHA) soal transaksi janggal terkait Pemilu 2024. Laporan itu akan ditindaklanjuti oleh KPK.

“Ya, katanya kan sudah dikirim (PPATK). Kemarin saya sudah terima dan kita (pimpinan) tinggal perintahkan pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan,” ujar Alex, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: Temuan PPATK Wajib Diperiksa, Khawatir Bagian TPPU

1. KPK enggan bocorkan laporan PPATK itu

KPK Terima Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex enggan membeberkan laporan PPATK tersebut karena merupakan informasi intelijen. Namun, ia memastikan KPK bakal menindaklanjutinya.

“Pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan, dan bahas dengan pimpinan. Itu disposisi saya,” ujarnya.

2. KPK tak tutup peluang mendalami temuan PPATK

KPK Terima Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia menyebut dugaan garatifikasi Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mencapai Rp28 Miliar. (IDN Times/Amir Faisol)

KPK tak menutup peluang untuk menindaklanjuti temuan itu ke penyelidikan maupun penyidikan apabila ditemukan unsur korupsi yang bisa ditangani KPK. Proses tersebut mengacu pada Pasal 11 UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

“Kan enggak hanya terkait penyelenggara negara. Di Pasal 11 menyangkut aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan kerugian di atas Rp1 miliar. Kan ada alternatifnya. Jadi kan kalau kerugiannya di atas Rp1 miliar orang swasta juga bisa (ditindak),” jelasnya.

3. PPATK ungkap ada transaksi janggal terkait Pemilu 2024

KPK Terima Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (youtube.com/Komisi III DPR RI Channel)

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan lonjakan transaksi janggal selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini ditemukan berdasarkan penelusuran daftar calon tetap.

"Tadi seperti misalnya terkait dengan pemilu ini kita dapat DCT kan. Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023). 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya