KPK Usut Dugaan Korupsi Anak Usaha Telkom Group

Negara diduga rugi ratusan miliar rupiah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di anak usaha Grup Telkom, Sigma Cipta Caraka. Dugaan korupsi yang diusut KPK ini berupa pengadaan barang dan jasa pada 2017-2022.

"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (1/2/2024).

Ali menjelaskan, pengadaan kerja sama tersebut diduga fiktif dengan modus kerja sama penyediaan financing untuk project data center dan meliatkan pihak kettiga makelar. Diduga, kasus ini merugikan negara ratusan miliar rupiah.

"Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah," jelas Ali.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengungkapkannya kepada publik.

"Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan," ujarnya.

Baca Juga: 2 Anak Usaha Telkom 'Bersatu' Perluas Jaringan Telekomunikasi di RI

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya