KPK Usut Penerimaan Uang Anggota Polri AKBP Bambang Kayun

Bambang diduga terima miliaran rupiah dan mobil mewah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penerimaan uang oleh tersangka dugaan suap, AKBP Bambang Kayun. Penelusuran ini dilakukan dengan memeriksa saksi bernama Yayanti yang dijemput paksa KPK.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga: Rumah dan Apartemen Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Digeledah KPK

1. Saksi dijemput paksa karena dua kali mangkir

KPK Usut Penerimaan Uang Anggota Polri AKBP Bambang KayunJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 28 Desember 2022. Yayanti dijemput paksa KPK lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka dalam perkara ini melalui transaksi perbankan," ujarnya.

Baca Juga: Saksi Kasus Korupsi AKBP Bambang Kayun Dijemput Paksa KPK

2. AKBP Bambang Kayun diduga terima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah

KPK Usut Penerimaan Uang Anggota Polri AKBP Bambang KayunIlustrasi gratifikasi (IDN Times/Denisa Tristianty)

Diketahui, KPK telah menetapkan Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait perkara pemalsuan surat hak ahli waris PT Aria Citra Mulia di Mabes Polri.

"Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Alasan KPK Jemput Paksa Saksi Kasus Suap AKBP Bambang Kayun

3. KPK punya empat bukti tetapkan AKBP Bambang Kayun jadi tersangka

KPK Usut Penerimaan Uang Anggota Polri AKBP Bambang KayunJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK memiliki empat bukti dugaan korupsi AKBP Bambang Kayun. Ali mengatakan, bukti tersebut sudah lebih dari cukup untuk menetapkan Bambang sebagai tersangka.

"Kami pastikan setiap penegakan hukum oleh KPK dilakukan tidak dengan melanggar hukum itu sendiri," jelas Ali.

Baca Juga: KPK Ultimatum Anggota Polri Bambang Kayun yang Jadi Tersangka Korupsi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya