KRL Hanya Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB Mulai 20 Desember

Ini juga berlaku saat Natal dan malam Tahun Baru

Jakarta, IDN Times - Commuter Line atau KRL hanya akan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB mulai Minggu, 20 Desember 2020. Hal ini menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam rangka pengendalian masyarakat dan pencegahan COVID-19 pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Mulai 20 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, KRL Commuter Line Jabodetabek akan beroperasi pukul 04.00 hingga 22.00 WIB," kata VP Corporate Communications KAI Commuter Anne Purba melalui keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Warga DKI Gugat Sanksi Tolak Vaksin Denda Rp5 Juta ke Mahkamah Agung

1. KRL juga beroperasi saat malam Tahun Baru hingga pukul 22.00 WIB

KRL Hanya Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB Mulai 20 DesemberSuasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Selain itu, Anne mengatakan, KRL pada malam tahun baru juga hanya beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana armada KRL ditambah jelang pergantian tahun.

"Ini sejalan dengan aturan pemerintah untuk tidak ada kegiatan malam tahun baru, untuk menghambat penyebaran virus COVID-19," ujar dia.

2. Masyarakat diajak ikuti imbauan pemerintah cegah COVID-19

KRL Hanya Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB Mulai 20 DesemberSuasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Direktur Utama KAI Commuter Wiwik Widyanti mengajak masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk beraktivitas seperlunya, dan tidak mengikuti kerumunan pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Dengan penyesuaian jam operasional KRL mengikuti aturan yang berlaku, kata Wiwik, para pengguna diajak merencanakan perjalanan dengan baik dan keluar rumah hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.

"Mari bersama-sama kita disiplin mengikuti protokol kesehatan, untuk menghambat penyebaran protokol COVID-19," ujar dia.

3. Dishub DKI Jakarta juga ubah waktu operasional transportasi umum lainnya

KRL Hanya Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB Mulai 20 DesemberIlustrasi Petugas Dishub, Dinas Perhubungan DKI (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo telah mengeluarkan Surat Keputusan untuk mengubah waktu operasional transportasi umum di DKI Jakarta. Surat tersebut berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Berikut adalah waktu operasional transportasi umum di Jakarta selama libur Natal dan Tahun Baru:

  1. TransJakarta: 05.00-20.00 WIB
  2. Angkutan umum reguler: 05.00-20.00 WIB
  3. MRT: 05.00-20.00 WIB
  4. LRT Jakarta: 05.30-20.00 WIB
  5. Angkutan Perairan: 05.00-18.00 WIB.

Baca Juga: 70 Persen Kapasitas Rumah Sakit di DKI Terisi, Ini Upaya Pemprov DKI

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya