M Taufik Berpeluang Jadi Cawagub DKI, Jika Ahmad Syaikhu Pilih DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat yang diusung sebagai salah satu calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Syaikhu beberapa hari lalu mengunggah kegiatannya di media sosial saat mengikuti pembekalan pendidikan Pancasila dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Menurut Wakil Ketua DPD Gerindra Syarif dengan ikutnya Syaikhu dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa ia lebih memilih menjadi anggota DPR RI ketimbang Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Tanpa dia bercerita juga kita tahu sendiri ya kalau Pak Syaikhu pilih DPR," kata Syarif.
1. M Taufik berpeluang jadi cawagub lagi
Bila Syaikhu lebih memilih melenggang ke Senayan, maka kursi Cawagub DKI Jakarta hanya menyisakan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto. Melihat kekosongan itu, Gerindra pun tak menutup peluang mengusung kembali Ketua DPD Gerindra M Taufik sebagai Cawagub.
"Belum berubah keputusannya. Rapim (Rapat Pimpinan) Gerindra DKI masih nama Pak Taufik, belum diubah keputusannya. Kalau mau dianulir ada perintah DPP kita bikin Rapim lagi," kata Syarif.
2. Menunggu keputusan pimpinan pusat
Syarif mengatakan, bila Syaikhu resmi mundur maka pihaknya akan menunggu instruksi Dewan Pimpinan Pusat masing-masing partai pengusung mengenai siapa pengisi kursi yang ditinggalkan Syaikhu.
"DPP-nya menghendaki apa? kalau kemarin kan DPP-nya berembuk tuh, ambil kesepakatan. Salah satu kesepakatannya ada diterima calon kedua calonnya dari PKS tapi harus ada fit and proper test," ujar Syarif.
Baca Juga: Jika Cawagub PKS Gagal, Gerindra DKI Siap Ajukan Nama Baru
Editor’s picks
3. Bila M Taufik gantikan Syaikhu tak perlu ada fit and proper test
Menurut Gerindra, bila hasil kesepakatan Gerindra-PKS memutuskan satu posisi Cawagub tersisa diisi oleh Taufik maka tak perlu lagi ada fit and proper test. Namun, Syarif mengatakan bahwa semua masih bergantung pada masing-masing partai.
"Kalau satu-satu kayanya gak perlu fit and proper test deh," ujar Syarif.
4. Syaikhu tak perlu ajukan surat pengunduran diri
Syarif menjelaskan, jika Syaikhu ingin mundur dari pencalonan Wagub DKI, maka dia tak perlu bersurat. Sebab, namanya dan Agung Yulianto belum resmi ditetapkan DPRD DKI Jakarta sebagai cawagub DKI.
"Kalau sudah jadi calon (lalu) mundur, rancangan tatib kita denda Rp50 miliar. Tapi itu kalau sudah terdaftar, kalau belum calon dia gak bisa kena," kata Syarif.
5. Syaikhu belum menanggapi
IDN Times sudah berusaha menghubungi Syaikhu untuk mengonfirmasi hal tersebut. Namun, hingga artikel ini dimuat mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu tak menjawab telepon maupun pesan singkat yang kami kirim.
Baca Juga: Gerindra DKI Minta Ahmad Syaikhu Tutup Mulut Soal Politik Cawagub