Mahfud MD: Jangan Buru-buru Sebut Pembakar Mimbar Masjid Orang Gila 

Hanya pengadilan yang berhak tentukan pelaku ODGJ atau bukan

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan aparat kepolisian tidak tergesa-gesa menyebut pelaku pembakaran mimbar sebuah masjid di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ia pun meminta agar pemeriksaan harus diselesaikan secara terbuka.

"Saya berharap pemeriksaan harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-buru memutuskan pelakunya orang gila," kata Mahfud, Sabtu (25/9/2021).

1. Hanya pengadilan yang berhak tentukan pelaku ODGJ atau bukan

Mahfud MD: Jangan Buru-buru Sebut Pembakar Mimbar Masjid Orang Gila Tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Menurut Mahfud, aparat kepolisian tidak berhak menyatakan pelaku sebagai ODGJ. Sebab, hal itu harus dibuktikan di dalam pengadilan.

"Hanya pengadilan yang berhak menyatakan status kejiwaan seorang pelaku tindak pidana. Kalau ada keraguan bahwa pelaku sakit jiwa, biar hakim yang memutuskan," ujarnya.

Baca Juga: Jusuf Kalla Mengecam Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar

2. Pemerintah minta pengawasan diperketat

Mahfud MD: Jangan Buru-buru Sebut Pembakar Mimbar Masjid Orang Gila Menkopolhukam RI, Mahfud MD (Twitter.com/mohmahfudmd)

Mahfud menyebut pemerintah menyesalkan dibakarnya mimbar di Masjid Raya Makassar itu. Ia pun meminta aparat di pusat maupun daerah meningkatkan pengawasan untuk memastikan keamanan masyrakat.

"Saya minta juga agar rumah-rumah ibadah dijaga, diamati sungguh-sungguh, tokoh agama, fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya," ujar Mahfud.

3. Mimbar Masjid Raya Makassar dibakar pada pukul 01.00 WITA

Mahfud MD: Jangan Buru-buru Sebut Pembakar Mimbar Masjid Orang Gila Mimbar di Masjid Raya Makassar dibakar orang misterius. Dok. Istimewa

Diketahui, mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, dibakar orang misterius, Sabtu (25/9/2021). Menurut informasi yang dihimpun IDN Times Sulsel, pembakaran terjadi sekitar pukul satu dini hari. Kejadian disaksikan seorang jemaah yang kemudian melaporkannya ke petugas keamanan.

Petugas keamanan langsung berupaya memadamkan api yang tidak sampai membesar. Dari foto yang tersebar terlihat api menghanguskan sebagian mimbar. Sedangkan pelaku langsung kabur. 

Kemudian pelaku berhasil ditangkap polisi pada hari yang sama berkat wajah pelaku terungkap dari rekaman kamera pengintai di Masjid. Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengatakan pelaku tidak menutup mukanya saat membakar mimbar sehingga bisa dikenali.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemimpin MIT Ali Kalora Pernah Sembelih Manusia

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya