Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Bebas Sejak 29 Maret, Fokus Puasa 

Keduanya bebas setelah hakim mengabulkan banding mereka

Jakarta, IDN Times - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardhiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie, telah bebas dari kasus narkotika yang menjeratnya sejak 29 Maret 2022. Keduanya bisa bebas setelah banding vonis setahun penjara dikabulkan menjadi hanya delapan bulan rehabilitasi.

"Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Para Terdakwa dan Penuntut Umum," ujar Hakim seperti dikutip dalam Amar Putusan Banding yang tertera pada situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: [BREAKING] Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara

1. Nia Ramadhani dan suami sudah selesai direhabilitasi sejak 29 Maret 2022

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Bebas Sejak 29 Maret, Fokus Puasa Nia Ramadhani mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat didampingi sang suami Ardiansyah Bakrie untuk menjalani sidang perdana atas perbuatan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Kamis (2/12/2021). ANTARA/Sihol Hasugian.

Diketahui, dikabulkannya banding Nia dan suami diputuskan pada 29 Maret 2022. Putusan itu menggantikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Januari 2021.

Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan suami, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, kliennya telah menjalani rehabilitasi sejak 10 Agustus 2021. Artinya, berdasarkan putusan hakim Nia dan suami sudah bisa bebas sejak 10 Maret 2022.

"Artinya putusan 29 Maret itu sudah melebihi delapan bulan. Tapi jika kita bicara bulan, maka putusan 29 Maret itu tetap delapan bulan," ujarnya kepada IDN Times.

2. Alasan hakim mengabulkan banding Nia dan suami versi kuasa hukum

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Bebas Sejak 29 Maret, Fokus Puasa Nia Ramadhani bersama Ardi Bakrie menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Wa Ode mengatakan, banding kliennya dikabulkan karena Nia dan suami memakai narkoba untuk dirinya sendiri. Menurutnya, aturan dalam Undang-Undang mengatur bahwa pengguna narkoba wajib direhabilitasi.

"Hasil assesment dari BNN merupakan bukti utama yang menjadi dasar putusan hakim. Hasil assesment-nya itu rehabilitasi. Bahkan, BNNP DKI assesment-nya rehabilitasi 3 bulan rawat jalan," ujarnya.

3. Nia Ramadhani dan suami sedang beristirahat dan fokus puasa

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Bebas Sejak 29 Maret, Fokus Puasa Nia Ramadhani bersama Ardi Bakrie menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Hingga saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum aktif di media sosial. Wa Ode mengatakan, kliennya tengah beristirahat sambil fokus menjalankan ibadah puasa.

"Beliau lagi istirahat bersama keluarga menjalani ibadah puasa Ramadan. Beliau lagi menikmati kebersamaan dengan keluarga," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Banding

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya