Pimpinan KPK Sebut Kasus Pungli di Rutan Lebih Terang dari Matahari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa kasus pungutan liar di internal masih dalam penyelidikan. Walau belum penyidikan dan tersangka, Alex menyebut kasus ini sangat terang.
"Itu perkara yang terang benderang lebih terang dari sinar matahari," ujar Alex, Kamis (11/1/2024).
1. KPK sudah temukan cukup bukti terkait kasus pungli rutan
Alex beralasan, bukti yang dimiliki KPK sudah cukup meski baru penyelidikan. Sehingga, ia menilai pungli di Rutan KPK merupakan perkara mudah.
"Dari proses penyelidikan sudah cukup dua alat bukti itu sudah cukup tinggal kita tunggu ekspos aja," ujarnya.
2. KPK tetap butuuh waktu mengusut kasus ini
Editor’s picks
Meski mudah, KPK tetap membutuhkan waktu untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Sebab, kasus ini melibatkan banyak pihak.
"Karena banyak melibatkan orang kan gitu. 190 orang tadi diperiksa. Itu yang nerima duit ada 50 orang lebih," ujarnya.
3. Dewas KPK sebut kasus ini libatkan 93 orang
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK mengungkapkan bahwa skandal pungutnliar di Rutan KPK diduga melibatkan 93 orang. Mereka akanmenjalani sidang dugaan pelanggaran etik.
Pugutan liar di Rutan KPK diduga lebih dari Rp4 miliar. Rencananya sidang akan dimulai Dewas KPK pada bulan ini.