Pimpinan KPK Sebut Kasus Pungli di Rutan Lebih Terang dari Matahari

Kasus ini melibatkan banyak orang

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa kasus pungutan liar di internal masih dalam penyelidikan. Walau belum penyidikan dan tersangka, Alex menyebut kasus ini sangat terang.

"Itu perkara yang terang benderang lebih terang dari sinar matahari," ujar Alex, Kamis (11/1/2024).

1. KPK sudah temukan cukup bukti terkait kasus pungli rutan

Pimpinan KPK Sebut Kasus Pungli di Rutan Lebih Terang dari MatahariWakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex beralasan, bukti yang dimiliki KPK sudah cukup meski baru penyelidikan. Sehingga, ia menilai pungli di Rutan KPK merupakan perkara mudah.

"Dari proses penyelidikan sudah cukup dua alat bukti itu sudah cukup tinggal kita tunggu ekspos aja," ujarnya.

2. KPK tetap butuuh waktu mengusut kasus ini

Pimpinan KPK Sebut Kasus Pungli di Rutan Lebih Terang dari MatahariWakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia menyebut dugaan garatifikasi Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mencapai Rp28 Miliar. (IDN Times/Amir Faisol)

Meski mudah, KPK tetap membutuhkan waktu untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Sebab, kasus ini melibatkan banyak pihak.

"Karena banyak melibatkan orang kan gitu. 190 orang tadi diperiksa. Itu yang nerima duit ada 50 orang lebih," ujarnya.

3. Dewas KPK sebut kasus ini libatkan 93 orang

Pimpinan KPK Sebut Kasus Pungli di Rutan Lebih Terang dari MatahariDewan Pengawas KPK Albertina Ho (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK mengungkapkan bahwa skandal pungutnliar di Rutan KPK diduga melibatkan 93 orang. Mereka akanmenjalani sidang dugaan pelanggaran etik.

Pugutan liar di Rutan KPK diduga lebih dari Rp4 miliar. Rencananya sidang akan dimulai Dewas KPK pada bulan ini.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya