Pimpinan KPK Tak akan Mundur Usai Polemik Kepala Basarnas Tersangka

Pimpinan KPK sebut tak ada pegawai yang salah

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan mundur dari posisinya usai polemik penetapan Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, hal itu juga telah disampaikan kepada internal pegawai KPK pada Senin (31/7/2023) melalui pertemuan dua jam.

"Kami juga pastikan ke teman-teman pegawai bahwa pimpinan akan semakin kompak dan kami tidak akan mundur sampai akhir jabatan kami sesuai Undang-Undang," ujar Alex, Senin.

Baca Juga: 2 Anggota DPR Diperiksa KPK soal Dugaan Aliran Uang Proyek Kereta

1. Pimpinan KPK juga minta maaf kepada pegawai

Pimpinan KPK Tak akan Mundur Usai Polemik Kepala Basarnas Tersangka(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Alex menjelaskan bahwa pertemuan itu dihadiri lima pimpinan KPK. Dalam forum yang dihadiri 300 pegawai tersebut, para pimpinan meminta maaf atas polemik yang terjadi.

"Kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini kemudian menimbulkan kegaduhan di internal KPK," ujar Alex.

Baca Juga: Kepala Basarnas Tersangka KPK, Jokowi Janji Perbaiki Sistem Pengadaan

2. Pimpinan KPK sebut tak ada pegawai yang salah

Pimpinan KPK Tak akan Mundur Usai Polemik Kepala Basarnas TersangkaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex menegaskan, tidak ada pegawai KPK yang salah dalam penanganan dugaan korupsi di Basarnas ini. Berbeda dengan Johanis Tanak, Alex menyebut kelalaian dan tanggung jawab ada di pimpinan, bukan penyelidik maupun penyidik.

"Kalau ada kelalaian, kalau ada kesalahan, kalau ada kekhilafan, itu tanggung jawab pimpinan," ujarnya.

Baca Juga: 10 Orang Diciduk KPK Terkait OTT Pejabat Basarnas

3. Sejumlah pihak desak pimpinan KPK mundur

Pimpinan KPK Tak akan Mundur Usai Polemik Kepala Basarnas TersangkaWakil Ketua KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak agar pimpinan KPK bertanggung jawab dan mundur dari posisinya usai berpolemik dengan TNI.

Eks Komisioner KPK, Bambang Widjojanto, menilai pimpinan KPK telah melakukan kesalahan fatal. Seharusnya mereka mengajukan pengunduran diri atau dicopot.

Sementara Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai pimpinan KPK telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan akan melaporkannya ke Dewan Pengawas.

Baca Juga: Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya