Polda Metro Didesak Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
![Polda Metro Didesak Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20190914/whatsapp-image-2019-09-14-at-155223-dc744f283000a8d2eddb933c6d88d265_600x400.jpeg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Polda Metro Jaya bekerja cepat mengungkapkan dugaan pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu perlu dilakukan agar membuat peristiwa semakin jelas.
"Dugaan pemerasan terkait dengan pimpinan KPK yang ditangani Polda Metro Jaya juga segera dituntaskan sehingga semua terang," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
1. Proses hukum di Polda dan KPK harus beriringan
Boyamin tidak ingin penyidikan dugaan korupsi di KPK menghambat proses penegakan hukum kasus dugaan pemerasan yang kini tengah berjalan di Polda Metro Jaya. Menurutnya, kedua proses hukum harus berjalan bersamaan.
"Harus beriringan. Jangan sampai ada yang saling menyandera, apalagi kompromi," kata Boyamin.
Baca Juga: Apa Tugas Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi?
2. Pegawai KPK sudah diperiksa polisi
Editor’s picks
Setidaknya sudah 11 orang telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ini. Tidak hanya itu, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga memeriksa tiga orang saksi lainnya, salah satunya adalah pegawai KPK.
“Hari ini ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
3. Dugaan pemerasan Pimpinan KPK naik ke tahap penyidikan
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak sudah diperiksa polisi, termasuk Syahrul.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
Firli mengakui sempat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Namun, menurutnya pertemuan berlangsung saat politikus NasDem itu belum berperkara di KPK.
Baca Juga: Polisi Diam-Diam Kembali Periksa Syahrul Yasin Limpo