Syahrul Yasin Limpo, Contoh Nyata Dinasti Politik Rawan Korupsi

Syahrul bukan yang pertama di keluarga Yasin Limpo

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Syahrul Yasin Limpo beberapa kali menunduk, wajahnya yang ditutupi masker terihat lesu. Ekspresi itu terlihat ketika ia dibawa Penyidik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus NasDem itu ditangkap di sebuah apartemen daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023). Ia ditangkap setelah diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi sehari sebelumnya.

Syahrul disebut bersama dua anak buahnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta melakukan dugaan korupsi senilai Rp13,9 miliar. Uang tersebut dipakai untuk sejumlah kebutuhan pribadi Syahrul seperti membayar cicilan kartu kredit hingga menyicil Toyota Alphard.

1. Syahrul ditangkap sehari setelah bertemu ibunya meski sudah berjanji kooperatif

Syahrul Yasin Limpo, Contoh Nyata Dinasti Politik Rawan KorupsiSyahrul Yasin Limpo ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Syahrul tak memenuhi panggilan pertama KPK sebagai saksi sekaligus tersangka pada Rabu, 11 Oktober 2023 karena ingin menjenguk ibunya yang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap KPK sehari setelah tiba di Jakarta.

Tim Kuasa Hukum Syahrul mengaku terkejut. Sebab, Syahrul sudah berjanji kooperatif dan surat panggilan kedua baru terjadwal pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim penangkapan Syahrul sudah sesuai dengan hukum acara pidana. Syahrul ditangkap karena sejumlah kekhawatiran KPK.

"Misalnya, kekhawatiran melarikan diri kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti,” ujarnya.

24 jam setelah ditangkap dan dibawa ke KPK, Syahrul Yasin Limpo akhirnya dipamerkan kepada publik. Ia keluar bersama Hatta dari ruang pemeriksaan memakai rompi oranye tahanan KPK, tangan diborgol, dan pengawalan ketat petugas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Syahrul dan Hatta akan ditahan setidaknya untuk 20 hari pertama.

"Untuk kepentingan proses lebih lanjut, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan MA terhitung mulai hari ini masing-masing 20 hari kerja, mulai 13 Oktober sampai 1 November 2023 di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (13/10/2023).

Selain pemerasan dan gratifikasi, Syahrul juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga menggunakan uang korupsi untuk sejumlah hal.

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL (Syahrul) bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," jelas Alex.

Baca Juga: Abraham Samad Bicara soal Ketua KPK, Korupsi, hingga Dinasti Yasin Limpo

2. Syahrul dapat setoran bulanan untuk keperluan pribadi

Syahrul Yasin Limpo, Contoh Nyata Dinasti Politik Rawan KorupsiSyahrul Yasin Limpo Pakai Uang Korupsi untuk Perawatan Wajah dan Rumah (IDN Times/Aryodamar)

Kasus ini terjadi saat Indonesia tengah dihantam pandemik COVID-19. Saat itu Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal untuk memaksa bawahannya memberikan setoran bulanan kepadanya.

"Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020-2023," ujarnya.

Syahrul meminta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta untuk menarik setoran bulanan untuknya dari pejabat eselon I mulai dari Dirjen, Kepala Badan hingga sekretaris. Ia menentukan sendiri besaran setoran yakni mulai 4 ribu sampai dengan 10 ribu dolar Amerika Serikat.

Uang itu dipakai Syahrul untuk berbagai keperluan seperti membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluar yang nilainya miliaran rupiah.

"Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik," ujarnya.

Penyidik juga menemukan dugaan Syahrul, Kasdi, Hatta, beserta sejumlah pejabat Kementan lain umrah ke tanah suci memakai uang tersebut. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

Alex mengatakan, ditemukan juga aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem. Nilainya juga mencapai miliaran rupiah.

"Dan KPK akan terus mendalami," ujarnya.

3. Syahrul Yasin Limpo minta tak dihakimi

Syahrul Yasin Limpo, Contoh Nyata Dinasti Politik Rawan KorupsiSyahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebelum ditahan KPK, Syahrul Yasin Limpo mengaku siap menghadapi proses hukum yang ada. Namun, ia meminta agar tak dihakimi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu, biarkan semua prosesnya asas praduga tak bersalah harus dilakukan, termasuk ke Kementan," ujar Syahrul dengan tangan diborgol dan memakai rompi oranye tahanan KPK.

"Biarkan saya juga membuktikan, hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki," imbuhnya.

4. Syahrul jadi orang ketiga di keluarga Yasin Limpo yang terjerat korupsi

Syahrul Yasin Limpo, Contoh Nyata Dinasti Politik Rawan KorupsiSyahrul Yasin Limpo ditangkap KPK (Dok. Istimewa)

Syahrul juga bukan orang pertama di keluarga Yasin Limpo yang terjerat korupsi. Sebelumnya, Dewi dan Haris Yasin Limpo sempat terjerat perkara rasuah.

Dewi Yasin Limpo merupakan mantan narapidana kasus suap pengadaan anggaran pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewi dihukum 8 tahun penjara karena korupsi 177 ribu dolar Singapura dan bebas pada Agustus 2022.

Haris Yasin Limpo baru saja menerima vonis 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta pada September. Ia dinilai terbukti korupsi di PDAM Makassar yang merugikan negara Rp20 miliar.

Eks Ketua KPK Abraham Samad mengaku miris melihat ada tiga keluarga Yasin Limpo yang pernah terjerat korupsi. Menurutnya, fenomena ini harus menjadi perhatian penegak hukum, khususnya KPK.

"Kok bisa ada sekeluarga begitu tersangkut masalah kasus korupsi," ujar Samad kepada IDN Times.

Baca Juga: Advokat Donal Fariz Diperiksa soal Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

5. Syahrul bukan orang pertama di keluarga Yasin Limpo yang berada di pemerintahan

Syahrul Yasin Limpo, Contoh Nyata Dinasti Politik Rawan KorupsiInfografis Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aditya Pratama)

Syahrul juga bukan orang pertama di dalam keluarga Yasin Limpo yang terjun ke pemerintahan baik di eksekutif maupun legislatif. Dari orang tua, kakak, adik, anak, hingga keponakan Syahrul tercatat pernah duduk di sejumlah posisi strategis.

Ayah Syahrul, Yasin Daeng Limpo merupakan Bupati Kabupaten Maros pada 1962. Ia menikah dengan Nurhayati yang pernah menjadi Anggota DPRD Sulawesi Selatan (1987-1999) dan Anggota DPR RI (1999-2004).

Pernikahan Yasin dengan Nurhayati dikaruniai 7 anak. Mereka adalah Tenri Olle Yasin Limpo (Ketua DPRD Gowa 2009-2014 dan Anggota DPRD Sulsel 2014-2019), Syahrul Yasin Limpo (Bupati Gowa 2003-2008, Gubernur Sulsel 2008-2018, Menteri Pertanian 2019-2023), Tenri Angka Yasin Limpo, Dewi Yasin Limpo (Anggota DPR 2014-2015), Ichsan Yasin Limpo (Anggota DPRD Sulsel 1999-2005, Bupati Gowa 2005-2015), Haris Yasin Limpo (Anggota DPRD Makassar 2009-2014), dan Irman Yasin Limpo (Pj Bupati Luwu Timur 2015-2016).

Ichsan Yasin Limpo menikah dengan Novita Madonza. Anak mereka yakni Adnan Purichta Ichsan merupakan Bupati Gowa dari tahun 2016 hingga saat ini.

Sedangkan Syahrul menikah dengan seorang dokter bernama Ayunsri Harahap. Anak mereka merupakan Anggota DPR pada 2009-2018 dan 2023-2024.

Selain itu, Syahrul juga bukan orang pertama di keluarga Yasin Limpo yang terjerat korupsi. Sebelumnya, Dewi dan Haris Yasin Limpo sempat terjerat perkara rasuah.

Dewi Yasin Limpo merupakan mantan narapidana kasus suap pengadaan anggaran pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewi dihukum 8 tahun penjara karena korupsi 177 ribu dolar Singapura dan bebas pada Agustus 2022.

Haris Yasin Limpo baru saja menerima vonis 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta pada September. Ia dinilai terbukti korupsi di PDAM Makassar yang merugikan negara Rp20 miliar.

Abraham Samad menilai fenomena di keluarga Syahrul Yasin Limpo kembali membuktikan bahwa dinasti pada dunia politik sangat berpotensi menimbulkan korupsi. Hal ini dinilai berbahaya.

"Oleh karena itu, kenapa dinasti politik kita lawan kenapa dinasti politik di Indonesia harus dihilangkan karena itu akan melahirkan tindakan-tindakan korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Ketemu SYL, Saut Situmorang: Pimpinan KPK Lain Pasti Tahu

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya