Usai Diperiksa, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diborgol KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2021. Ia diperiksa selama 9 jam.
Usai diperiksa, Karen terlihat memakai kemeja motif garis-garis vertikal warna hitam putih yang dibalut rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia akan diumumkan telah resmi sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Editor’s picks
Dengan pengawalan ketat, Karen sesekali melempar senyum dan sikap salam namaste.
Diketahui, kasus ini awalnya diusut Kejaksaan Agung. Namun, KPK melakukan koordinasi untuk mengambil alih kasus yang diduga merugikan negara Rp2 triliun ini.
Baca Juga: Dugaan Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa KPK