Wakil Ketua KPK Disebut Minta Bantuan Pejabat Kementan Mutasi Pegawai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, akan segera naik ke tahap persidangan pada pekan depan. Dewan Pengawas KPK mengkaim telah memiliki bukti kuat untuk membawa perkara ini ke sidang etik.
Nurul Ghufron diduga pernah berkomunikasi dengan pejabat Kementerian Pertanian. Hal itu menjadi salah satu bukti yang membuat perkara ini naik ke tahap persidangan
"Yang pasti harus ada komunikasi antara mereka," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
1. Nurul Ghufron disebut minta mutasi pegawai dari Jakarta ke Jatim
Albertina tak menjelaskan detail komunikasi antara Ghufron dan pejabat Kementan tersebut. Namun, Ghufon diduga meminta seorang pegawai di Kementan dimutasi dari Jakarta ke Jawa Timur.
"Dia itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang," jelasnya.
Baca Juga: KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu di Medan, Nilainya Rp5,5 Miliar
Editor’s picks
2. Dewas KPK sempat periksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri SYL
Selain bukti, Dewas KPK juga telah meminta keterangan 10 saksi. Mereka dari internal KPK, Kementerian Pertanian, hingga mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo.
"SYL juga ada diklariifkasi. Kan kita kumpulkan bukti-bukti siapa nanti siapa saja yang akan diperiksa ya. Tergantung panelis kan begitu toh yang ada hubungannya tentu ya," ujarnya.
3. Nurul Ghufron akui peristiwa terjadi pada Maret 2022
Ghufron sebelumnya mengatakan, kejadian yang membuatnya dilaporkan ke Dewas KPK itu terjadi pada Maret 2022. Ia pun mempertanyakan mengapa hal tersebut baru dilaporkan setelah KPK mengusut kasus di Kementerian Pertanian.
"Itu kejadiannya Maret 2022. Sebelum apa-apa dia nggak ada laporan, tapi setelah kemudian dia tersangka, itu malah yang disebut mestinya serangan balik ke saya," ujar Ghufon di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).