Depok, IDN Times - Usai melakukan penggerebekan terhadap gudang minyak goreng di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Polres Metro Depok akan melakukan pemeriksaan kandungan minyak goreng. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kadar kandungan minyak goreng yang telah di-repacking kemasannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Polres Metro Depok telah melakukan penyitaan minyak goreng repacking kemasan dari gudang yang berada di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. Terdapat sejumlah sampel yang dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sementara kita sita dan ada beberapa yang akan kami bawa untuk dilakukan pendalaman dan diteliti beberapa ahli," ujar Yogen kepada IDN Times, Rabu (16/3/2022).