Jakarta IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan kubu Moeldoko atau hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Menurutnya, hal itu menguatkan putusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya tentang AD/ADRT Partai Demokrat.
"Atas dua keputusan yang fundamental itu, kami sekali lagi mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Dengan izin dan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa itu, alhamdulillah, kebenaran dan keadilan yang kita perjuangkan tetap tegak di negeri ini," ujar AHY melalui video conference di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).