Jakarta, IDN Times - Delapan tahun berlalu, status tersangka artis Luna Maya dan Cut Tari dalam kasus video mesum tahun 2010 akan ditentukan dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, (7/8). Hakim tunggal Florensani Susana akan memutuskan perkara tersebut.
Perkara praperadilan mengenai status hukum dua artis ibu kota itu diajukan LSM bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).