Jakarta, IDN Times - Kasus penggunaan pelat nomor Mabes TNI oleh pengemudi Toyota Fortuner di kilometer 57 Tol Jakarta-Cikampek memasuki babak baru. Pelat nomor 84337-00 dimiliki oleh pensiunan seorang perwira tinggi dari TNI Angkatan Udara (AU), Asep Adang Supriyadi.
Kini, ia diketahui mengajar di Universitas Pertahanan dan berstatus Guru Besar. Ia mengaku tidak memiliki hubungan dengan pengemudi Toyota Fortuner yang mengaku memiliki kakak seorang jenderal itu.
"Dengan ini, kami Marsda TNI Purn Asep Adang Supriyadi menyatakan bahwa kami tidak memiliki hubungan dan tak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di kilometer 57 Tol Cikampek dan menjadi viral," ujar Asep di dalam keterangan tertulis dan dikutip pada Senin (15/4/2024).
Ia menambahkan bahwa nomor dinas TNI dengan nomor polisi 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) sebagai Guru Besar. Nomor dinas itu diakui digunakan sejak ia pensiun dari TNI pada 2020 lalu.
"Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan plat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem. Bukan Toyota Fortuner seperti yang telah viral di video pemberitaan," katanya lagi.
Lalu, bagaimana caranya nomor pelat dinas Asep digunakan oleh orang lain untuk kepentingan mudik Lebaran?