Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai, penegakan hukum selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berada di jalur yang tepat.
Habiburokhman mengatakan, pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo berfokus pada pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery). Hingga pertengahan tahun 2026, Kejaksaan Agung mencatatkan penyelamatan potensi dan klaim kerugian keuangan negara secara akumulatif mencapai Rp131,5 triliun dari berbagai skandal megakorupsi yang ditangani.
"Jumlah pengembalian kerugian negara mencapai angka yang sangat masif," ujar Habiburokhman kepada jurnalis, Kamis (22/10/2026).
