Hadirkan 4 Menteri dan DKPP Besok, Hanya Hakim MK yang Boleh Bertanya

Jakarta, IDN Times - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi akan dilanjutkan pada Jumat (5/4/2024) pukul 08.00 WIB. Sesuai dengan agenda maka persidangan bakal mendengarkan keterangan dari empat menteri dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tetapi, kehadiran mereka lantaran kebutuhan dari para hakim konstitusi. MK menolak permintaan paslon nomor urut satu dan tiga untuk menghadirkan para menteri itu. Konsekuensinya, hanya hakim konstitusi yang dibolehkan mendalami keterangan dari keempat menteri dan anggota DKPP.
"Bahwa agenda sidang pada Jumat adalah untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kami agendakan. Termasuk dari DKPP. Oleh karena itu tetap para pihak, baik pemohon satu, dua, termohon, dan pihak terkait untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim," ujar Ketua MK, Suhartoyo di Gedung MK pada Kamis malam (4/4/2024).
"Tetap, komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan. Hanya para hakim yang boleh mengajukan pendalaman," katanya lagi.