Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wapres Pastikan 4 Menteri Datangi Sidang MK: Supaya Terang-Benderang

Wapres Ma'ruf Amin (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Manado, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan empat menteri Kabinet Indonesia Maju akan hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, (5/4/2024) besok.

Adapun keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

"Saya kita seperti saya pernah katakan adalah menteri-menteri yang diminta, itu mereka akan hadir, Insya Allah akan memberikan penjelasan sesuai dengan tentu yang mereka kerjakan," ujar Wapres di Manado, Kamis (4/4/2024).

1. MK memerlukan gambaran yang utuh

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej dalam sidang PHPU pada Kamis (4/4/2024). (youtube.com/Mahkamah Konstitusi RI)

Ma'ruf menegaskan kesaksian mereka penting bagi Mahkamah Konstitusi untuk memperoleh gambaran secara utuh.

"Baik itu masalah bansos atau maupun masalah-masalah yang lainnya. Saya kira menjadi lebih terang," imbuhnya. 

2. Ma'ruf tidak akan berikan arahan khusus

Wapres Ma'ruf Amin di kediaman resminya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (01/04/2024) petang. (dok. Setwapres)

Ma'ruf memastikan tidak bakal memberikan arahan khusus kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju sebelum hadir di MK.

“Saya kira tidak ada arahan, karena mereka sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, dengan tugas pokoknya, dan mereka sudah menguasai dan tahu masalah, jadi tidak perlu ada arahan-arahan. Karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira tidak ada masalah,” kata Ma'ruf.

3. Keputusan diserahkan ke MK

Susana sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Terkait program bansos yang menjadi salah satu masalah yang dipersoalkan dalam sidang sengketa Pilpres kali ini, Wapres kembali menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menilai dan memutuskan hal tersebut. 

“Itu urusannya nanti urusan MK-lah yang akan menilai dan persidanganlah yang akan nanti Kita tunggu saja putusan MK-nya seperti apa,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
Dini Suciatiningrum
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us