Jakarta, IDN Times - Ketua majelis hakim, Muhammad Damis, memarahi seorang saksi bernama Rosehan Ansyari dalam sidang perkara suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Hakim mengeluarkan nada tinggi kepada Rosehan, yang merupakan tim teknis bansos COVID-19, karena pernyataan yang diberikan di persidangan tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat penyidikan KPK.
"(BAP) Nomor 12 yang dibacakan jaksa penuntut umum? Atau gini pertanyaannya, apakah saudara mengetahui bahwa ada pengumpulan dana, tahu?" tanya hakim.
"Tidak Pak," kata Rosehan.
"Kenapa saudara memberikan keterangan seperti ini di BAP?" tanya hakim dengan nada tinggi.