Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo berbicara mengenai kegelisahan masyarakat terkait sanksi yang ada di dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengedepankan upaya persuasif.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya di acara rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia.
"Kapolri sudah menindak lanjuti perintah yang saya instruksikan untuk mengedepankan langkah-langkah edukasi dan persuasif dalam penanganan perkara ITE," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Jumat (10/12/2021).