Hari Pertama Jabat Menko, Dudung Singgung Kondisi Politik Tak Landai

- Pada hari pertama menjabat Menko Polkam, Dudung Abdurachman menyebut situasi politik nasional penuh dinamika dan memerlukan koordinasi agar program prioritas Presiden tidak terhambat.
- Dudung menyoroti perhatian publik terhadap gugatan di Mahkamah Konstitusi, tanpa merinci perkara, serta menyatakan pemerintah akan menghormati dan mematuhi putusan hakim konstitusi.
- Ia mengimbau masyarakat tidak membangun persepsi sendiri di media sosial, demi menjaga persatuan agar situasi politik tidak makin runyam; Dudung sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan selama lima bulan.
Jakarta, IDN Times - Momen menarik tercipta pada hari pertama Dudung Abdurachman menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada Senin (5/10/2026). Pada saat menyampaikan paparan kepada para petinggi di Kemenko Polkam, Dudung menyinggung kondisi politik di Tanah Air yang penuh dinamika dan tidak dalam keadaan landai. Dengan demikian, kata dia, butuh koordinasi dan sinkronisasi agar situasi tidak memburuk.
"Ke depan juga pasti situasi politik tidak landai-landai saja. Saat ini, kita lihat di media, perlu ada kerja keras yang harus kita hadapi. Kami koordinasikan, sinkronisasikan sehingga ujungnya bahwa situasinya akan semakin membaik, sehingga tidak merubah atau menghambat program prioritas Bapak presiden," kata Dudung usai melakukan serah terima jabatan dengan Djamari Chaniago.
Ketika ditanyakan kembali maksud pernyataannya tentang situasi politik di dalam negeri yang tidak landai, mantan KSAD itu menyinggung soal putusan dari gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dudung tidak menyebut gugatan yang dimaksud merupakan perselisihan hasil pemilihan umum yang mempermasalahkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia hanya menyebut pihaknya mengantisipasi putusan dari gugatan di MK yang sedang jadi perhatian luas publik.
"Tentang situasi politik, kami lihat di media saat ini sedang tren, kami sikapi bagaimana keputusan dari majelis konstitusi, mahkamah konstitusi. Nanti kita lihat," kata dia.
Dia mengatakan, pemerintah bakal menjunjung tinggi dan mematuhi apa pun putusan hakim konstitusi. Padahal, hingga hari ini belum ada putusan dari gugatan perselisihan hasil pemilu menyangkut keabsahan ijazah Gibran.
Dia pun turut meminta masyarakat agar tidak membuat berbagai persepsi menyangkut gugatan tersebut. Keutuhan dan persatuan bangsa, kata Dudung, harus diutamakan.
"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa di media sosial tidak membuat persepsi masing-masing. Kita tetap jaga keutuhan, persatuan dan kesatuan sehingga situasi politik tidak kemudian semakin runyam," kata dia.
Pada bagian akhir pidatonya, Dudung turut menyinggung pemerintah percaya pada kemampuan hakim konstitusi bakal memegang teguh supremasi hukum.
Sebelum menuju ke Kemenko Polkam, Dudung lebih dulu melakukan serah terima jabatan kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Staf Presiden (KSP). Dudung diketahui menjabat sebagai KSP selama lima bulan.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)


















