Jakarta, IDN Times - Perluasan aturan ganjil-genap (gage) mulai diberlakukan Senin (9/9) kemarin. Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, mengatakan terhitung sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, ratusan pengendara ditilang akibat melanggar aturan tersebut.
"Hari ini, 941 (pengendara) ditilang dari Jakarta Utara sampai selatan, Barat, Timur dengan rincian SIM yang kita jadikan barang bukti (penilangan) 617 dan STNK 324. Ini yang kita lakukan dalam penegakan hukum Gage hari pertama," kata Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9) kemarin.