Jakarta, IDN Times — Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) menyinggung program agraria yang dijalankan pemerintah masih belum mengedepankan kepentingan publik. Hal itu juga yang membuat banyak petani, buruh, masyarakat adat, nelayan, perempuan, dan masyarakat miskin di perkotaan memperingati Hari Tani Nasional (HTN) turun ke jalan.
“Patut diingat, pembebasan dari segala bentuk penjajahan manusia atas manusia merupakan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Karena itu, UUD 1945 menjamin hak-hak konstitusional rakyat Indonesia atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir kelompok,” kata Juru Bicara Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).