Jakarta, IDN Times - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan terkait laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris mengatakan, ia siap dipenjara dan bersaksi di persidangan mengenai riset dan juga materi yang ia sampaikan dalam tayangan video YouTube yang dilaporkan Luhut.
"Kalau mau penjarain kita silahkan, tapi kita akan tetep dengan posisi kita. Kita bukan gak sengaja kita bukan ngigo. Kita memang, (punya) rekam jejak advokasi di bidang HAM," kata Haris di Gedung Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).