Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tercatat memiliki harta kekayaan Rp260,6 miliar. Harta tersebut tercatat di situs resmi elhkpn.kpk.go.id.
Airlangga rutin melaporkan harta kekayaannya setiap tahun selama menjabat menteri di kabinet pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dia melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 29 Maret 2020/periodik 2021.
Dalam setahun, harta Airlangga tercatat naik sekitar Rp6,5 miliar. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Airlangga pada 10 April 2020/periodik 2019 tercatat Rp254 miliar.
Diketahui, Airlangga pertama kali menjadi menteri di kabinet Jokowi pada 2016-2019 sebagai Menteri Perindustrian menggantikan Saleh Husin. Kemudian, dia menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 2019 hingga sekarang.
Selama lima tahun jadi menteri, harta kekayaannya bertambah Rp182,5 miliar. Saat baru menjabat sebagai Menteri Perindustrian pada 2016, Airlangga melaporkan harta kekayaannya Rp78 miliar.
LHKPN Airlangga dilaporkan pada 8 Juni 2017/periodik 2016. Sementara, Airlangga saat ini memiliki utang Rp71,1 miliar.