Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terbaru agar bisa dilihat publik. Berdasarkan LHKPN yang diunggah KPK, Anies melaporkan bahwa ia memiliki harta senilai total Rp10.955.779.684 (Rp10,9 miliar).
Jumlah tersebut naik Rp40,2 juta dari data kekayaan yang dilaporkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pada 2020. Apa saja harta Anies pada 2021 yang dilaporkan pada KPK? Berikut rinciannya.