Jakarta, IDN Times - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mewajibkan pejabat eselon 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan kendaraan listrik.
Hal tersebut diungkapkan Heru usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas masalah polusi udara di Jabodetabek.
"Nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," ujar Heru, Jumat (18/8/2023).