Jakarta, IDN Times - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan bernama Moslem bin Mohram Husein (36), diringkus polisi usai diduga melakukan hipnotis kepada pemilik warung. Aksi itu membuatnya terancam dideportasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, mengatakan hari ini akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi terkait proses deportasi terhadap Moslem bin Mohram Husein.
“Hari ini kemungkinan kita akan koordinasi dengan imigrasi,” kata dia, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/6/2023).