Jakarta, IDN Times - Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan itu diambil karena kondisi kesehatannya usai menjalani operasi saraf kejepit di Singapura.
"Jadi atas dasar pertimbangan itulah, saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya sekarang jadi mantan Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri," kata Hotman dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2026).
Hotman mengatakan, dokter yang menanganinya di Singapura telah meminta dirinya beristirahat. Namun, ia tetap bekerja sehingga kondisi kesehatannya kembali memburuk.
"Saya sudah bilang ke dia bahwa saya karena kondisi kesehatan yang bisa parah, harus istirahat. Ya sudah saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febri dalam kasus tersangka di Kejaksaan Agung," ujarnya.
Menurut Hotman, keputusan tersebut telah disampaikan kepada Febrie sejak dua hari lalu. Dia mengaku kini harus kembali menjalani pemeriksaan ke Singapura.
"Besok subuh saya mau ke Singapura," katanya.
Hotman juga memastikan tidak ada alasan lain di balik pengunduran dirinya selain kondisi kesehatan.
"Saya sadar bahwa uang itu enggak ada artinya kalau memang kita enggak bisa nikmatin," ujar dia.
Sementara itu, Hotman menyebut Febrie memahami keputusannya untuk mundur dari tim kuasa hukum.
"Respons Pak Febrie??Dia bisa maklumin, enggak apa-apa, dia sahabat saya juga," kata Hotman.
