Jakarta, IDN Times - Hotman Paris Hutapea tak lagi menjadi pengacara eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam proses persidangan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Informasi itu disampaikan Dodi S Abdulkadir yang selama ini juga mendampingi Nadiem Makarim sebagai pengacara dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) tentang kasus korupsi pengadaan laptop.
Dodi menjelaskan, hal itu ia ketahui dari keluarga Nadiem yang memutuskan tak lagi menggunakan jasa Hotman untuk melakukan pembelaan di tahap penuntutan ke depan.
Adapun pertimbangan dari keluarga Nadiem tak menunjuk Hotman, menurut Dodi lantaran pengacara kondang itu kini juga sedang disibukan mengurus perkara besar lainnya di luar kasus korupsi laptop.
"Saya tahu dari keluarga, untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain," kata Dodi saat dihubungi, Minggu (23/11/2025).
