Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
HUT ke-58, BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen Jaga Keberlanjutan JKN
Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58, BPJS Kesehatan merefleksikan perjalanan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang berkembang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas layanan bagi peserta JKN yang saat ini sudah mencapai 285 juta jiwa. (Dok. BPJS Kesehatan)
  • BPJS Kesehatan merayakan HUT ke-58 dengan menegaskan komitmen menjaga keberlanjutan Program JKN yang kini melindungi 285 juta peserta melalui peningkatan kualitas layanan dan adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat.
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan menyoroti pentingnya kolaborasi lintas pihak serta keseimbangan antara kualitas layanan, perluasan kepesertaan, dan kesehatan finansial untuk menghadapi tantangan rasio klaim yang mencapai 108 persen.
  • BPJS Kesehatan memperkuat tata kelola dengan sertifikasi ISO 37001 dan ISO 37301, sambil mendorong integrasi digital, penguatan pendanaan, serta sinergi pemerintah dan fasilitas kesehatan demi keberlanjutan JKN.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    BPJS Kesehatan merayakan Hari Ulang Tahun ke-58 dengan menegaskan komitmen menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memperkuat kualitas layanan dan tata kelola organisasi.
  • Who?
    Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, Kepala Staf Kepresidenan RI Dudung Abdurachman, serta jajaran BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terkait hadir dalam kegiatan tersebut.
  • Where?
    Kegiatan peringatan HUT ke-58 BPJS Kesehatan berlangsung di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta.
  • When?
    Acara dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli, bertepatan dengan peringatan berdirinya lembaga yang berawal dari tahun 1968.
  • Why?
    Peringatan ini digelar untuk merefleksikan perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional serta memperkuat kolaborasi demi keberlanjutan pendanaan dan peningkatan layanan bagi peserta JKN.
  • How?
    BPJS Kesehatan menyusun strategi penguatan pendanaan, perluasan kepesertaan, transformasi layanan digital, serta menerapkan sistem manajemen anti penyuapan dan kepatuhan berbasis standar ISO internasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Perjalanan jaminan kesehatan di Indonesia telah berlangsung selama puluhan tahun dan melewati berbagai fase perkembangan. Berawal dari organisasi yang dibentuk pada 15 Juli 1968 yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), transformasi kelembagaan terus dilakukan melalui Perum Husada Bakti dan PT Askes (Persero), hingga menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58, BPJS Kesehatan merefleksikan perjalanan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang berkembang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas layanan bagi peserta JKN yang saat ini sudah mencapai 285 juta jiwa.

Hingga saat ini, Program JKN telah menjadi salah satu program strategis nasional yang memberikan perlindungan kesehatan bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Berbagai upaya penyempurnaan kerap dilakukan, mulai dari penguatan layanan di fasilitas kesehatan, pengembangan layanan digital, penyederhanaan proses administrasi, hingga peningkatan kemudahan akses layanan bagi peserta.

1. Kolaborasi jadi kunci keberlanjutan JKN

Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58, BPJS Kesehatan merefleksikan perjalanan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang berkembang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas layanan bagi peserta JKN yang saat ini sudah mencapai 285 juta jiwa. (Dok. BPJS Kesehatan)

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan di Indonesia menunjukkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga keberlangsungan program. Berbagai capaian yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan yang mendukung terjaganya akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

”Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada penyelenggaraan Program JKN yang kini telah memasuki tahun ke-13. Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang selalu mendukung keberlanjutan Program JKN. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis Program JKN dapat mencetak generasi sehat demi Indonesia Emas 2045,” kata Pujo dalam Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (15/07).

Pujo juga mengungkapkan bahwa keberlanjutan Program JKN menjadi fokus utama BPJS Kesehatan dalam menyusun arah kebijakan dan strategi organisasi ke depan. Menurutnya, berbagai langkah transformasi yang dilakukan harus mampu menjaga keseimbangan antara kualitas layanan, perluasan kepesertaan, dan kesehatan finansial program.

”Saat ini rasio klaim Program JKN telah mencapai 108 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pembiayaan kesehatan semakin besar. Jika perusahaan asuransi swasta mungkin melakukan repricing jika klaim sudah 95% untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya. Kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," kata Pujo.

2. Strategi perkuat pendanaan dan kepesertaan JKN

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN (Dok. IDN Times)

Meski demikian, BPJS Kesehatan melihat masih terdapat potensi penguatan pendanaan program melalui peningkatan kepatuhan dan cakupan kepesertaan. BPJS Kesehatan juga telah menyusun rencana strategis yang berorientasi pada keberlanjutan program. Berbagai kebijakan akan diarahkan tidak hanya pada aspek operasional, tetapi juga penguatan fondasi finansial dan kualitas layanan.

Untuk itu, BPJS Kesehatan menyusun rencana strategis yang berorientasi pada peningkatan kepesertaan, penguatan pendanaan, serta transformasi layanan. Salah satu upaya yang akan didorong adalah integrasi kepesertaan Program JKN dengan layanan publik, disertai pengembangan layanan non tatap muka melalui pemanfaatan teknologi digital agar akses layanan semakin mudah dan efisien.

3. Penguatan tata kelola dukung JKN berkelanjutan

Warga mengakses aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman, mengapresiasi peran BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional melalui Program JKN. Dalam keynote speech pada Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan, ia menyebutkan bahwa Program JKN merupakan pilar utama kesehatan masyarakat yang sejalan dengan visi pembangunan kesehatan nasional dan Asta Cita Presiden.

”Kami juga mengapresiasi berbagai program BPJS Kesehatan yang memberi perhatian pada empat program kolaboratif prioritas pemerintah. Mulai dari pemantau kesehatan siswa dan petugas SPPG melalui P-Care Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan di 3 sekolah rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih sebagai agen fasilitator jaminan kesehatan, serta Program JKN 3T melalui kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit TNI AL dan pengiriman tenaga kesehatan ke daerah 3T,” kata Dudung.

Meski demikian, Dudung mengingatkan masih terdapat tantangan yang harus dihadapi bersama, seperti keberlanjutan pendanaan jaminan sosial, kepatuhan peserta, dan sinergi dengan fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan serta meningkatkan kualitas layanan Program JKN.

Dalam momen puncak HUT ke-58, BPJS Kesehatan juga berhasil memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 khususnya pada Fungsi Pengadaan dan Fungsi Investasi, serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat budaya integritas dan kepatuhan organisasi melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001 dan Sistem Manajemen Kepatuhan berbasis ISO 37301. (WEB)

Curated For You

Editorial Team

Related Article