Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

APDESI Minta Tunda Pemotongan Dana Desa jika Kopdes Belum Dibangun

APDESI Minta Tunda Pemotongan Dana Desa jika Kopdes Belum Dibangun
APDESI Merah Putih dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). (IDN Times/Zahira Hilman)
Intinya Sih
  • APDESI meminta pemerintah menunda pemotongan dana desa bagi wilayah yang belum memiliki Koperasi Desa Merah Putih, demi menjaga rasa keadilan antar desa.
  • Meski memberi catatan kritis, APDESI dan sembilan asosiasi desa lain tetap mendukung penuh program Kopdes serta berkomitmen mengawalnya bersama pemerintah.
  • Wahyudin menyoroti 103 Kopdes percontohan yang aktivitasnya tidak jelas dan mengingatkan pentingnya dukungan berkelanjutan agar program tidak berhenti setelah peluncuran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) meminta pemerintah menunda pemotongan dana desa bagi desa yang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)-nya belum dibangun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP APDESI, Wahyudin Mapparenta, menilai pemotongan dana desa bagi desa yang belum memiliki KDMP atau Kopdes, menimbulkan persoalan keadilan. 

“Kami selalu mempertanyakan terkait dengan rasa keadilan bagi desa-desa yang belum dibangun KDMP-nya, tetapi kemudian dana desanya telah terpotong,” kata Wahyudin dalam agenda konferensi pers 10 Asosiasi Desa di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). 

Karena itu, APDESI meminta pemerintah menunda pemotongan dana desa bagi desa yang pembangunan KDMP-nya belum dilakukan. 

“Ini yang selalu kami minta, agar dilakukan penundaan pemotongan dana desa bagi desa-desa yang KDMP-nya belum terbangun di desa tersebut,” ujarnya. 

Wahyudin mengatakan aspirasi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah, dan berharap persoalan tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan program Kopdes ke depan.

1. APDESI tegaskan dukung penuh program Kopdes

APDESI: Tunda Pemotongan Dana Desa jika Kopdes Belum Dibangun
Sekretaris Jenderal DPP APDESI, Wahyudin Mapparenta, dalam aagenda konferensi pers 10 Asosiasi Desa di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). (IDN Times/Zahira Hilman).

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Wahyu menegaskan, APDESI tetap mendukung penuh program Kopdes. Namun, menurut dia, dukungan tersebut perlu disertai pengawasan dan evaluasi agar program dapat berjalan secara berkelanjutan. 

“APDESI, secara kelembagaan, itu sangat mendukung program ini, dan ketika kita berbicara persentase, bukan hanya 100 persen, tapi ketika dibolehkan menjadi 1000 persen, maka DPP APDESI 1000 persen mendukung program KDMP ini. Namun, kami kemudian menganalisa bahwa kami memberikan beberapa catatan-catatan kritis, yang tentu ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Wahyudin. 

DPP APDESI bersama sembilan asosiasi desa lainnya yang tergabung dalam Forum Organisasi Desa Indonesia, termasuk DPP APDESI Merah Putih, menyatakan dukungannya terhadap Kopdes. 

Ketua Umum APDESI Merah Putih, Anwar Sadat, menyatakan asosiasi desa berkomitmen dalam mengawal pelaksanaan program tersebut bersama pemerintah dan pihak terkait. 

“Kita akan kawal bersama-sama, 10 asosiasi desa ini dengan pihak-pihak terkait, yang tentunya KDMP sangat diperlukan untuk seluruh masyarakat di desa dan kelurahan dalam rangka membangun ekonomi kerakyatan yang berbasis keadilan demi 103 unit Kopdes percontohan mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera,” ujar Anwar.

2. Soroti 103 Kopdes percontohan yang disebut ‘hilang entah ke mana’

APDESI: Tunda Pemotongan Dana Desa jika Kopdes Belum Dibangun
Koperasi Desa Merah Putih Indrasari, di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi Kopdes percontohan dan satu-satu yang beroperasi sejak awal. (IDN Times/Hendra Lianor)

Dalam kesempatan yang sama, Wahyu juga menyinggung perihal 103 unit Kopdes yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto sebagai percontohan nasional. Ia menilai aktivitas dan perputaran usaha koperasi tersebut kini tidak memiliki status yang jelas. 

“Bapak Presiden melakukan launching untuk 103 KDMP yang menjadi percontohan nasional. Namun, sampai hari ini 103 Kopdes itu hilang entah ke mana. Aktivitas-aktivitas ekonomi, perputaran usaha dalam Kopdes ini, itu kemudian tidak jelas. Ini yang selalu kami kritisi,” ungkapnya.

Menurut Wahyu, APDESI telah melakukan evaluasi dan inventarisasi terhadap 103 KDMP tersebut. Dia mengatakan, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sempat terlibat aktif pada awal peluncuran program. Namun, ia menilai keterlibatan BUMN berkurang setelah KDMP diluncurkan Presiden Prabowo. 

“Di awal launching Kopdes Merah Putih ini, beberapa BUMN itu kemudian terlibat sangat aktif. Namun, setelah launching oleh Bapak Presiden, kemudian BUMN-BUMN ini hilang entah ke mana pula. Mereka tidak lagi terlibat aktif, mereka kemudian tidak terlalu peduli lagi dengan KDMP yang ada di desa-desa terkait,” beber Wahyudin.

3. Ingatkan jangan hanya diluncurkan, lalu mati

APDESI: Tunda Pemotongan Dana Desa jika Kopdes Belum Dibangun
Sekretaris Jenderal DPP APDESI, Wahyudin Mapparenta, dalam aagenda konferensi pers 10 Asosiasi Desa di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). (IDN Times/Zahira Hilman).

Wahyudin juga mengingatkan, Kopdes membutuhkan dukungan keberlanjutan agar tidak hanya aktif pada saat peluncuran. Ia khawatir program tersebut tidak berjalan maksimal, apabila Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilibatkan, tidak konsisten mendukung unit-unit usaha koperasi. 

“Saya rasa KDMP ini akan statusnya sama seperti KDMP tahun kemarin. Di-launching, ada, kemudian mati. Ini yang kita hindari ke depan,” lanjut dia. 

Wahyudin menegaskan sikap ADPESI tetap mendukung program Kopdes. Namun, dia berharap, kepada kementerian dan instansi terkait agar terus mengawal program tersebut supaya dapat berjalan dalam jangka panjang. 

“Bukan hanya launching, pembangunan, dan pengesahan yang penting, tetapi jangka panjang dari pelaksanaan Kopdes ini,” tegas Wahyudin.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More