Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kekasih dan ibunda Adam Deni (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Susiani, orang tua pegiat media sosial, Adam Deni, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk melihat anaknya menjalani sidang perdana. Anaknya harus disidang setelah dilaporkan SYD, yang belakangan diketahui sebagai pengacara Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Sahroni.

Di luar ruang sidang, Susiani kembali menyampaikan permohonan maafnya untuk politikus Partai NasDem itu. Bahkan, ia tak kuasa menahan tangis.

"Saya dari lubuk hati yang paling dalam sebagai orang tua Adam, mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Susiani di PN Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).

1. Kuasa hukum Adam Deni sebut Sahroni tak tulus memaafkan kliennya

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Dok. ANTARA News)

Sebelumnya, orang tua Adam Deni juga sempat berupaya mendatangi rumah Sahroni untuk meminta maaf. Namun, ia tak bisa menemui Sahroni.

Sahroni pun telah menyatakan lewat media sosialnya bahwa ia memaafkan Adam, walau proses hukumnya tetap berjalan. Kendati, kuasa hukum Adam Deni, Herwanto, merasa apa yang dilakukan Sahroni hanya ucapan belaka, karena perkara ini masih berlanjut hingga ke tahap persidangan.

"Artinya sebenarnya pemaafan itu gak ada. Bahkan, di surat edaran Kapolri kalau si terlapor meminta maaf, dia gak perlu ditahan lagi, kalau seandainya si pelaku sudah sadar meminta maaf, dia gak perlu ditahan lagi. Apa pentingnya sih perkara ini sampai ke pengadilan?" ujar Herwanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).

2. Kuasa hukum Adam Deni kecewa kliennya dilaporkan anggota wakil rakyat

Editorial Team

Tonton lebih seru di