Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Adam Deni Jalani Sidang Perdana Kasus UU ITE Hari Ini

Penampakan Adam Deni memakai baju tahanan (dok. Pribadi/Pengacara Adam Deni, Susandi)

Jakarta, IDN Times - Pegiat media sosial, Adam Deni mulai disidang terkait kasus informasi transaksi elektronik (ITE) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022). Hal ini juga dibenarkan oleh Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi.

Adam Deni direncanakan bakal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan oleh jaksa penuntut umum.

"Agenda sidang pembacaan gugatan," demikian tertulis di situs Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).

1. Adam Deni bakal disidang bersama tersangka lainnya

Pegiat Media Sosial Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya. (IDN Times/adngrk)

Diketahui, Adam Deni ditangkap usai dilaporkan oleh seorang berinisial SYD. Ia ditangkap karena diduga melakukan akses ilegal dengan mengunggah dan mentransmisikan dokumen milik orang lain tanpa izin.

Mengutip situs pengadilan, Adam bakal disidang bersama tersangka lain bernama Ni Made Dwita Anggari. Sidang ini sendiri dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

2. Adam Deni sesali perbutannya dan minta maaf pada Ahmad Sahroni

Adam Deni (instagram.com/adamdenigrk)

Saat mendekam di dalam rumah tahanan, Adam Deni sempat menyampaikan permohonan maafnya kepada Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Ia menyebut pelapornya adalah pengacara dari politikus Partai NasDem tersebut.

"Di sini saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada bang Ahmad Syahroni, dan saya juga meminta tolong kepada bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya (Suyudi) untuk saya,” ujar Adam dalam video yang dibagikan pengacaranya.

Adam Deni juga menyesali perbuatannya mengunggah dokumen milik Sahroni. Ia mengaku khilaf dan mengaku disuruh seseorang yang tak dijelaskan lebih rinci.

“Karena saya disuruh oleh bos-an dan saya sekarang sudah menyesalinya. Semoga, harapan saya, saya tidak kuat lagi menghadapi masalah ini,” ujar dia.

Adam mengakui dirinya telah menjalani penahanan di balik jeruji besi selama 13 hari. Ia menyebut telah mengikuti aturan dan tidak macam-macam selama di dalam sel tahanan.

“Saya juga di dalam sel isolasi mandiri yang di mana sel tersebut dikunci dari luar tidak bisa keluar,” ujar dia.

Oleh karena itu, Adam meminta Sahroni memaafkan dan membebaskannya. Ia mengaku saat ini dalam kondisi depresi dan sedang sakit.

“Agar saya bisa keluar dan bisa menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi, karena saya sudah habis-habisan, saya pun sekarang dalam kondisi depresi berat. Saya juga terkena penyakit juga selama di dalam, saya difitnah di luar pun saya kaget, saya tidak pakai hp, semua disita,” ujar Adam Deni.

3. Ahmad Sahroni maafkan Adam Deni

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dok. ANTARA News)

Menyikapi hal tersebut, Ahmad Sahroni menegaskan telah memaafkan Adam Deni. Namun, proses hukumnya tetap berjalan.

"Dimaafkan sih sudah pasti. Namanya sesama manusia wajib saling memaafkan. Maafkan saya juga yah,” tulis Sahroni dalam media sosialnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us