Jakarta, IDN Times - Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta direncanakan akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal itu seiring dipindahnya ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, saat ini status tersebut masih dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU). Meski demikian, Heru enggan membeberkannya poin dalam RUU tersebut.
"Iya belum, masih dibahas di RUU. Masih panjang," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).