Jakarta, IDN Times - UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR RI dipandang sebagai sesuatu yang tak hanya melemahkan KPK, tapi juga menyuburkan kemungkinan tindak pidana korupsi. Indonesian Coruption Watch (ICW) pun siap melakukan perlawanan terakhir
ICW sendiri memastikan akan turut lakukan Judicial Review terhadap Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi (MK).