Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemberantasan korupsi era Presiden Joko "Jokowi" Widodo jalan di tempat, meski indeks persepsi korupsi (IPK) naik satu poin dari 37 ke 38. Sebab, seharusnya IPK Indonesia bisa meningkat signifikan.

"Alih-alih meningkat signifikan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia hanya bertambah satu poin, dari 37 menjadi 38. Hal ini setidaknya menjadi pertanda bahwa pemberantasan korupsi selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo berjalan di tempat," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/1/2022).

1. ICW sebut penguatan pemberantasan korupsi hanya janji kampanye Jokowi

Ilustrasi Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Kurnia menyebut janji politik Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019, yang ingin menguatkan pemberantasan korupsi, adalah hal baik. Namun, menurutnya hal itu hanya sebatas janji kampanye tanpa implementasi konkret.

"Ditambah lagi dengan ketidakmampuan Presiden untuk memimpin orkestrasi penegakan hukum menggunakan kewenangan dan struktur sumber daya politik yang dimilikinya selama ini. Mirisnya, Presiden justru menjadi salah satu dalang di balik ambruknya pemberantasan korupsi belakangan waktu terakhir," ujar Kurnia.

2. ICW desak Jokowi dan jajarannya berbenah

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di