Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menegaskan dalam penegakan diagnosa ada rahasia-rahasia kode etik kedokteran yang harus dipegang teguh oleh awak kesehatan, salah satunya identitas pasien.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan identitas pasien hanya disebutkan gender dan usia saja.
"Kalau ada berita yang keluar selain ini pastikan bukan dari kesehatan, karena kami pegang sumpah," tegasnya saat jumpa pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Selasa (3/3).