Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menetapkan berdasarkan hasil rapat sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang memutuskan pemberhentian tetap dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
Ketua Umum IDI Adib Khumaidi menerangkan keputusan pemberhentian dokter Terawan dari IDI, merupakan proses panjang sejak 2013 sesuai laporan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.
"Ini sebuah proses panjang yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran, yang kemudian diberikan amanat kepada IDI yang kemudian bersama-sama menjaga etik dan menjalankan putusan," ujar Adib dalam konferensi pers virtual, Kamis (31/3/2022).