Catatan Bawaslu Kawal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Penyelenggaraan Pemilu 2024 secara umum lancar

Jakarta, IDN Times - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyampaikan beberapa catatan dalam proses rekapitulasi penghitungan suara.

Hal itu disampaikan Rahmat Bagja di acara Forum Merdeka Barat 9, Kamis (13/3/2024).

Dia mengatakan, selama masa distribusi logistik Pemilu 2024 terdapat kejadian surat-surat suara yang tertukar, terkena bencana, dan faktor keamanan yang mengakibatkan tidak bisa dilanjutkan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suaranya. 

"Di daerah Demak kalau tidak salah, ada 108 TPS yang terendam, beberapa daerah di Jakarta juga banjir saat gari H Pemilu sehingga baru satu dua hari setelahnya diadakan," ungkap Bagja.

Baca Juga: Suaranya Ditukangi, NasDem Tapteng Bawa Bukti Kecurangan ke Bawaslu

1. Sirekap jadi salah satu masalah

Catatan Bawaslu Kawal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024Ilustrasi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Selain itu, kata Bagja, massa pungut hitung atau perhitungan suara melalui Sirekap juga menjadi salah satu permasalahan lain dalam proses rekapitulasi saat ini.

Menurutnya, Sirekap merupakan alat bantu yang harus diakui. Pasalnya, sebelum ada Sirekap, para peserta pemilu dan masyarakat tidak dapat mengakses C hasil atau C plano.

Namun, Rahmat mengakui saat ini yang menjadi masalah adalah konversi penghitungan suara dari gambar ke dalam angka yang tidak ditangkap secara baik oleh Sirekap. Bahkan dalam beberapa kasus, terdapat 80 ribu suara di satu TPS yang notabene maksimal hanya 300 suara per TPS.

"Pada titik ini masih dugaan, masih ada laporan-laporan kepada kami, karena ada laporan di lapangan. Misalnya tiba-tiba C hasil kecamatan yang di-upload di Sirekap berubah. Hasil di rekapitulasi berjenjang jadi catatan. Harapan kami kepada teman-teman KPU, kalau sudah diperbaiki ya segera ditayangkan kembali karena ini pemberhentian sementara, bukan total," kata dia.

"Jadi agar masyarakat bisa membandingkan dan mengevaluasi hasil rekapitulasi berjenjang ini. Jangan ada persepsi di masyarakat bahwa Sirekap dihentikan untuk menutupi pergeseran suara di tingkat kecamatan dan kemudian ditutupi kembali di tingkat kabupaten, kota, provinsi," ujar Bagja.

Baca Juga: Rekapitulasi KPU: Golkar Kalahkan PDIP di Dapil Jateng II

2. Kementerian Polhukam monitor tahapan pemilu lewat sentra gakkum

Catatan Bawaslu Kawal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024Tangkapan layar Heri Wiranto (youtube.com/FMB9)

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Heri Wiranto, menilai, tahapan penyelenggaraan pemilu secara umum berjalan lancar, meskipun masih ada beberapa persoalan yang perlu diidentifikasi.

"Terdapat beberapa gangguan keamanan di beberapa wilayah Papua dan bencana alam seperti banjir di Demak dan Jakarta. Upaya penanganan cepat dan efektif telah dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemilu tetap berjalan. Sampai saat ini hasil monitoring kami, masih cukup relatif berjalan lancar, aman, dan kondusif," sebut Heri.

Selain itu, Heri juga mengungkapkan, secara umum pelanggaran terhadap pemilu memang ada. Mulai dari pelanggaran kode etik, administratif, pidana, hingga netralitas ASN.

Meskipun begitu, ia merasa komitmen pemerintah dan Bawaslu dalam mengawal pemilu tetap berjalan. Salah satunya dengan membentuk Desk Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang terdiri dari 19 kementerian/lembaga.

“Kami telah membentuk Desk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bertugas memberikan masukan kepada Menko Polhukam terkait monitoring dan pemantauan penyelenggaraan pemilu,” kata Heri.

Heri berharap, proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU dapat benar-benar selesai pada 20 Maret mendatang. Oleh karena itu, Kemenko Polhukam akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan kementerian atau lembaga TNI-Polri untuk mengantisipasi jika ada sengketa hasil pemilu.

“Diharapkan 20 Maret betul-betul bisa selesai. Untuk mendukung kegiatan tersebut, kami monitoring melalui intelijen, dan TNI-Polri. Desk Pemilu kami juga terus melakukan rapat koodinasi secara bertahap," tutur Heri. 

Baca Juga: Bawaslu Tulungagung Panggil Anggota Panwascam untuk Klarifikasi

3. Jika ada kecurangan TSM dalam Pemilu 2024, akses Bawaslu dan MK terbuka

Catatan Bawaslu Kawal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024Tangkapan layar Mengawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu (youtube.com/FMB9)

Adapun terkait slogan-slogan kecurangan yang digemborkan melalui aksi demonstrasi, Bagja menyebutkan, pada Pemilu 2019 hal serupa pernah diajukan kepada Bawaslu dan MK, tetapi tidak terbukti.

Ia menilai, menurut UU Nomor 17 Tahun 2017, kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) itu memiliki kriteria sendiri. Terstruktur berarti ada subjek atau dilakukan oleh penyelenggara negara atau penyelenggara pemilu, Kemudian sistematis, ada rantai komando dan perintan, sedangkan masif, berarti sebanyak 50 persen pelanggaran suara masyarakat Indonesia di tiap kabupaten dan kota.

"Nah, inilah yang harus terbukti, yang paling penting adalah pelanggaran ini mempengaruhi hasil atau tidak. Bagi kami (Bawaslu) pada saat sekarang satu suara di TPS harus ada suaranya di rekapitulasi nasional. Ini yang kami jaga dan diharapkan kalau disampaikan pemilu ini curang tolong dibuktikan. Silakan juga, jika ada indikasi pelanggaran, warga negara bisa melaporkan ke Bawaslu maupun MK," ucap dia.

 


Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Baca Juga: PKB Beri Megawati dan PDIP Tenggat Waktu Gunakan Hak Angket Pemilu

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya