Iklan Videotron Anies Kena Take Down, Ini Penjelasan Pemkot Bekasi

Bekasi, IDN Times - Iklan video dengan metode LED atau videotron yang menampilkan Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, mendadak diturunkan di wilayah Bekasi dan Jakarta.
Di wilayah Kota Bekasi, iklan videotron Anies berada di Jalan KH Noer Ali, Kecamatan Bekasi Selatan atau tepatnya di depan Grand Metropolitan Bekasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Hudi Wijayanto, menjelaskan, dirinya tidak mengetahui peristiwa itu. Menurutnya, Pemkot Bekasi hanya berwenang mengambil pajak di setiap papan iklan atau videotron.
"Kalau punya swasta itu biasanya langsung ke pengelolanya. Kalau videotron itu setahu saya, Pemkot hanya pajaknya saja. Kalau perjanjian tayangnya hanya mereka berdua (pemilik videotron dan pengiklan)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024).
1. Tidak ada Intervensi dari Pemkot Bekasi
Dia juga memastikan, Pemkot Bekasi tidak melakukan intervensi kepada siapa pun terkait kena take down-nya videotron Anies Baswedan itu.
"Gak ada (intervensi) itu mah, kan masing-masing. Misalnya yang punya panggungnya mau silakan, cuma ada kewajiban pajak yang harus disetor ke Pemkot," jelasnya.