TKN Fanta Prabowo-Gibran Luncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran meluncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4). Posko yang digagas anak-anak muda pendukung paslon nomor urut 02 ini untuk menampung laporan pelanggaran Pemilu 2024.
Koordinator Fanta Law, Andi Ryza Fardiansyah mengatakan, pembentukan P4 TKN Fanta ini merupakan respons atas pembentukan posko aduan pemilu oleh di Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Posko ini dibentuk untuk merespons adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam," kata Koordinator Fanta Law Prabowo-Gibran, Andi Ryza Fardiansyah di Markas TKN Fanta HQ, Jakarta, Senin (15/1/2024).
1. TKN targetkan bentuk 500 posko pengaduan

Ryza mengatakan, pihaknya menargetkan akan membentuk 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Pihaknya juga bakal melibatkan para advokad muda untuk mengawal jalannya pemilu damai dan jurdil.
"Selama ini ada isu seolah-olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Ini wacana yang sengaja mau dimainkan. Kemudian kita harus respons positif dengan mengadukan setiap pelanggaran yang kita lihat dari capres lain," kata Ryza.
2. TKN tegaskan Prabowo-Gibran tak pernah langgar pemilu meski banyak aduan

Sementara, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menegaskan bahwa hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran, meskipun banyak aduan yang dilaporkan paslon lain terhadap paslon nomor 02 tersebut.
"Kita pastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan kepada paslon 02 sampai hari ini tidak ada. Jadi kita ingin klarifikasi sekali lagi, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02," tegasnya.
3. TKN singgung pelanggaran yang dilakukan paslon lain

Sebaliknya, lanjut Hinca, pihaknya juga mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan paslon lain. Karena itu, pihaknya juga akan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu tersebut ke posko yang telah dibentuk Menkopolhukam Mahfud MD.
"Karena paslon lain sering kali mengadukan padahal tidak ada.
Sementara sebaliknya mereka juga menurut catatan kami ada banyak pelanggarannya, maka harus kita laporkan juga. Kebetulan Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam idenya bagus. Supaya semua orang memberikan partisipasinya, meluruskan agar tidak ada pelanggaran," imbuh Hinca.